
Pernahkah kita perhatikan, kapan Al-Qur'an benar-benar dibutuhkan kehadirannya oleh masyarakat kita pada umumnya? Pertama, ketika seorang muslim wafat. Ketika seorang muslim wafat, anggota masyarakat setempat bersama-sama membaca surat Yasin untuk si mayit. Kedua, ketika dua orang muslim melangsungkan pernikahannya. Ketika berlangsung pernikahan, Al-Qur'sn disakralkan sebagai mahar dari mempelai pria kepada mempelai wanita.

Memang gambaran tersebut hanyalah gambaran sepotong masyarakat muslim masa kini. Sebenarnya ada sekelompok masyarakat muslim yang mulai menyadari fungsi Al-Qur'an. Mereka pun tahu bagaimana memperlakkan Al-Qur'an dengan benar dan berusaha memahami isi Al-Qur'an. Hal ini mendorong mereka untuk berusaha mengamalkan Al-Qur'an dengan sebaik-baiknya.
Kenapa sih kita harus mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'a? Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 185 yang artinya: "Beberapa hari yang telah ditentukan itu ialah bulan Romadhon, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang Hak dan yang Bathil. Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di Negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendakla ia berpuasa pada bulan itu dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur".
Kenapa sih kita harus mempelajari dan mengamalkan Al-Qur'a? Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqoroh ayat 185 yang artinya: "Beberapa hari yang telah ditentukan itu ialah bulan Romadhon, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang Hak dan yang Bathil. Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di Negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendakla ia berpuasa pada bulan itu dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur".

